Photobucket

Jumat, 29 Agustus 2008

ANSAV

Download installation files and general information on free product installation, configuration and use.
Download Now....

PCMAV 1.6 Build 3

Majalah PC Media 09/2008 telah terbit. Bersamaan dengan itu pula antivirus kebanggaan Indonesia, PC Media Antivirus (PCMAV), telah mencapai versi 1.6 dan secara resmi dirilis ke publik. Di rilis kali ini, PCMAV mampu mengatasi 2.064 virus beserta variannya yang banyak dilaporkan menyebar di Indonesia. Beberapa bug yang ditemukan telah berhasil diperbaiki, seperti bug yang mengakibatkan terganggunya kerja engine heuristic dan perbaikan pada engine GetUpdates. Selain itu, dilakukan beberapa improvisasi seperti contohnya pada engine heuristic “Virus Suspected (RD)”. Berikut ini daftar selengkapnya:

APA YANG BARU?
a.Ditambahkan, database pengenal dan pembersih 79 virus
lokal/asing/varian baru yang dilaporkan menyebar di Indonesia.
Total 2064 virus beserta variannya yang banyak beredar di
Indonesia telah dikenal di versi 1.6 ini oleh engine internal PCMAV.

b.Diperbaiki, bug pada rutin yang bertugas untuk memeriksa kondisi suatu
object sebelum scan dilakukan, untuk memastikan bahwa PCMAV telah
mendapatkan hak akses baca. Bug ini dapat mengakibatkan terganggunya
kerja dari engine heuristic.

c.Diperbaiki, kesalahan deteksi pada beberapa aplikasi yang dikenali
oleh USB Disk Filtering sebagai Virus Suspected.

d.Diperbaiki, bug pada engine GetUpdates yang terkadang kurang akurat
dalam mendeteksi atau melakukan pengecekan terhadap file update baru.

e.Diperbaiki, kesalahan deteksi (false alarm) pada beberapa program
ataupun script.

f.Improvisasi, engine heuristic untuk Virus Suspected (RD). Kini,
engine ini lebih akurat dalam mendeteksi sebuah object.

g.Improvisasi, user-interface dari USB Disk Filtering.

h.Diperbarui, perubahan beberapa nama virus mengikuti varian baru yang
ditemukan.

i.Perbaikan beberapa minor bug dan improvisasi kode internal untuk
memastikan bahwa PCMAV Cleaner & PCMAV RealTime Protector lebih
dari sekadar antivirus biasa.

Download now...

Rasulullah SAW Tidak Mau Bersaksi Untuk Abu Bakar RA















Rasulullah SAW Tidak Mau Bersaksi Untuk Abu Bakar RA
وحدثني عن مالك عن أبي النضر مولى عمر بن عبيد الله أنه بلغه
ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لشهداء أحد هؤلاء اشهد عليهم فقال أبو بكر الصديق ألسنا يا رسول الله بإخوانهم أسلمنا كما أسلموا وجاهدنا كما جاهدوا فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم بلى ولكن لا أدري ما تحدثون بعدي فبكى أبو بكر ثم بكى ثم قال أإنا لكائنون بعدك

Yahya menyampaikan kepadaku (hadis) dari Malik dari Abu’n Nadr mawla Umar bin Ubaidillah bahwa Ia telah mendengar Rasulullah SAW berkata mengenai para Syuhada Uhud “Aku bersaksi untuk mereka”. Abu Bakar As Shiddiq berkata “Wahai Rasulullah, Apakah kami bukan saudara-saudara mereka? Kami masuk Islam sebagaimana mereka masuk islam dan kami berjihad sebagaimana mereka berjihad”. Rasulullah SAW berkata “Ya, tapi Aku tidak tahu Apa yang akan kamu lakukan sepeninggalKu”. Abu Bakar menangis sejadi-jadinya dan berkata ”Apakah kami akan benar-benar hidup lebih lama daripada Engkau!”. (Hadis Dalam Al Muwatta Imam Malik Kitab Jihad Bab Para Syuhada di Jalan Allah hadis no 987)

Penjelasan HadisHadis di atas diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Kitabnya Al Muwatta. Dari hadis di atas diketahui bahwa


1.Para Syuhada Uhud lebih utama dari Abu Bakar dan sahabat lainnya karena Rasulullah SAW telah memberikan kesaksian kepada Mereka
2.Rasulullah SAW tidak memberikan kesaksian kepada Abu Bakar dan sahabat lainnya karena Rasulullah SAW tidak mengetahui apa yang akan mereka perbuat sepeninggal Beliau SAW.

Sebuah Permasalahan
Sepertinya masalah akan selalu ada jika seseorang menuliskan hadis-hadis yang kontroversial

Ah lupakan itu, masalahnya adalah kira-kira apa yang terpikirkan oleh anda setelah membaca riwayat ini. Saya kasih contoh nih

  • Mungkinkah anda teringat akan hadis-hadis tentang Sahabat Nabi yang berpaling setelah Berpulangnya Sang Nabi SAW (jadi teringat tulisan Ressay , cuma teringat aja lho )
  • Seorang Sunni Salafy biasanya akan geleng-geleng kepala dan mulai berteriak mengeluarkan berbagai prasangka dan nasehat yang semoga saja baik atau mungkin pembelaan (monggo Mas, silakan atuh)
  • Seorang Syiah tidak terlalu terkejut mungkin akan berkata “Sahabat Nabi kan memang macam-macam”. Atau ada respon lain yang saya tidak tahu
  • Ada juga mungkin yang beranggapan, gak penting amat sih, hari gini masih bahas yang begituan. Pikirkan yang lebih baik dong yang lebih bermanfaat bagi umat (iya iya Mbak, Om, Tante ntar saya cari bahan lain )
  • Atau akan ada yang mendhaifkan hadis tersebut, silakan silakan asal disertakan alasannya biar saya yang bodoh ini belajar lebih banyak lagi.

Selebihnya saya berharap banyak respon dari anda, Apa tanggapan anda seputar hadis ini?
Mari kita diskusi baik-baik dengan santun dan jika saja ada yang beranggapan kalau saya ini tidak berharga (sungguh benar sekali) dan sudah menyimpang dari jalan yang lurus mari tolong luruskan saya
Semoga Allah SWT memberikan rahmat kepada kita semua
Salam damai

Telaah Perbedaan Sunni dan Syiah

Tulisan yang bercetak miring adalah tulisan di situs tersebut. Sebelumnya perlu diingatkan bahwa apa yang penulis(saya) sampaikan adalah bersumber dari apa yang penulis baca dari sumber-sumber Syiah sendiri.

Banyak orang yang menyangka bahwa perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) dianggap sekedar dalam masalah khilafiyah Furu’iyah, seperti perbedaan antara NU dengan Muhammadiyah, antara Madzhab Safi’i dengan Madzhab Maliki.Karenanya dengan adanya ribut-ribut masalah Sunni dengan Syiah, mereka berpendapat agar perbedaan pendapat tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Selanjutnya mereka berharap, apabila antara NU dengan Muhammadiyah sekarang bisa diadakan pendekatan-pendekatan demi Ukhuwah Islamiyah, lalu mengapa antara Syiah dan Sunni tidak dilakukan ?.

Penulis(saya) menjawab benar perbedaan Sunni dan Syiah memang tidak sebatas Furu’iyah tetapi juga berkaitan dengan masalah Ushulli. Tetapi tetap saja Syiah adalah Islam(lihat tulisan ini). Kita akan lihat nanti. Tidak ada masalah dengan pendekatan Sunni dan Syiah karena tidak semuanya berbeda, terdapat cukup banyak persamaan antara Sunni dan Syiah.

Apa yang mereka harapkan tersebut, tidak lain dikarenakan minimnya pengetahuan mereka mengenai aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Sehingga apa yang mereka sampaikan hanya terbatas pada apa yang mereka ketahui. Semua itu dikarenakan kurangnya informasi pada mereka, akan hakikat ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Disamping kebiasaan berkomentar, sebelum memahami persoalan yang sebenarnya

Jawaban saya, kata-kata ini juga bisa ditujukan pada penulis itu sendiri, minimnya pengetahuan dia tentang Syiah kecuali yang di dapat dari Syaikh-syaikhnya. Kemudian berbicara seperti orang yang sok tahu segalanya. Dan berkomentar sebelum memahami persoalan sebenarnya.

Sedangkan apa yang mereka kuasai, hanya bersumber dari tokoh-tokoh Syiah yang sering berkata bahwa perbedaan Sunni dengan Syiah seperti perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzahab Syafi’i. Padahal perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzhab Syafi’i, hanya dalam masalah Furu’iyah saja. Sedang perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah), maka perbedaan-perbedaannya disamping dalam Furuu’ juga dalam Ushuul.

Bukankah baik kalau mengenal sesuatu dari sumbernya sendiri yaitu Ulama Syiah. Kalau si penulis itu menganggap Ulama Syiah Cuma berpura-pura lalu kenapa dia tidak menganggap Syaikh-Syaikh mereka itu yang sengaja mendistorsi tentang Syiah. Subjektivitas sangat berperan, anda tentu tidak akan mendengar hal yang baik tentang Syiah dari Ulama yang membenci dan mengkafirkan Syiah. Pengetahuan yang berimbang diperlukan jika ingin bersikap objektif. Sekali lagi perbedaan itu benar tidak sebatas Furu’iyah.

Rukun Iman mereka berbeda dengan rukun Iman kita, rukun Islamnya juga berbeda, begitu pula kitab-kitab hadistnya juga berbeda, bahkan sesuai pengakuan sebagian besar ulama-ulama Syiah, bahwa Al-Qur’an mereka juga berbeda dengan Al-Qur’an kita(Ahlussunnah).Apabila ada dari ulama mereka yang pura-pura (taqiyah) mengatakan bahwa Al-Qur’annya sama, maka dalam menafsirkan ayat-ayatnya sangat berbeda dan berlainan

Kata-kata yang begitu kurang tepat, yang benar adalah Syiah meyakini Rukun Iman dan Rukun Islam yang dimiliki Sunni tetapi mereka merumuskannya dengan cara yang berbeda dan memang terdapat perbedaan tertentu pada Syiah yang tidak diyakini Sunni.Kitab Hadis Syiah benar berbeda dengan Kitab Hadis Sunni karena Syiah menerima hadis dari Ahlul Bait as(hal ini ada dasarnya bahkan dalam kitab hadis Sunni lihat hadis Tsaqalain) sedangkan Sunni sebagian besar hadisnya dari Sahabat Nabi ra.sesuai pengakuan sebagian besar ulama-ulama Syiah, bahwa Al-Qur’an mereka juga berbeda dengan Al-Qur’an kita. Ini adalah kebohongan, yang benar Ulama-Ulama Syiah menyatakan bahwa Al Quran mereka sama dengan Al Quran Sunni. Yang mengatakan bahwa Al Quran Syiah berbeda dengan Al Quran Sunni adalah kaum Syiah Akhbariyah yang bahkan ditentang oleh Ulama-Ulama Syiah. Kaum Akhbariyah ini yang dicap oleh penulis itu sebagai Ulama Syiah. Sudah keliru generalisasi pula. Penafsiran Al Quran yang berlainan bukan masalah, dalam Sunni sendiri perbedaan tersebut banyak terjadi.

Sehingga tepatlah apabila ulama-ulama Ahlussunnah Waljamaah mengatakan : Bahwa Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) adalah satu agama tersendiri.

Yang berkata seperti ini adalah Ulama-ulama Salafi, karena terdapat Ulama Ahlussunah yang mengatakan Syiah itu Islam seperti Syaikh Saltut, Syaikh Muhammad Al Ghazali, Syaikh Yusuf Qardhawi, dan lain-lain. Sebenarnya yang populer di kalangan Sunni adalah Syiah itu Islam tetapi golongan pembid’ah. Cuma Salafi yang dengan ekstremnya menyebut Syiah agama tersendiri.

Melihat pentingnya persoalan tersebut, maka di bawah ini kami nukilkan sebagian dari perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dengan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah).

Saya akan menanggapi satu persatu pernyataan penulis ini

1. Ahlussunnah :
Rukun Islam kita ada 5 (lima)
a) Syahadatain
b) As-Sholah
c) As-Shoum
d) Az-Zakah
e) Al-HajSyiah :
Rukun Islam Syiah juga ada 5 (lima) tapi berbeda:
a) As-Sholah
b) As-Shoum
c) Az-Zakah
d) Al-Haj
e) Al wilayah

Jawaban: Saya tidak tahu apa sumber penukilan penulis ini, yang jelas Syiah juga meyakini Islam dimulai dengan Syahadat. Jadi sebenarnya Syiah meyakini semua rukun Islam Sunni hanya saja mereka menambahkan Al Wilayah. Yang ini yang tidak diakui Sunni, tentu perbedaan ini ada dasarnya.

2. Ahlussunnah : Rukun Iman ada 6 (enam) :
a) Iman kepada Allah
b) Iman kepada Malaikat-malaikat Nya
c) Iman kepada Kitab-kitab Nya
d) Iman kepada Rasul Nya
e) Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat
f) Iman kepada Qadar, baik-buruknya dari Allah.
Syiah : Rukun Iman Syiah ada 5 (lima) :
a) At-Tauhid
b) An Nubuwwah
c) Al Imamah
d) Al Adlu
e) Al Ma’ad

Syiah jelas meyakini atau mengimani semua yang disebutkan dalam rukun iman Sunni, hanya saja mereka ,merumuskannya dengan cara berbeda seperti yang penulis itu sampaikan. Rukun iman Syiah selain Imamah mengandung semua rukun iman Sunni. Perbedaannya Syiah meyakini Imamah dan Sunni tidak, sekali lagi perbedaan ini ada dasarnya.

3. Ahlussunnah : Dua kalimat syahadatSyiah : Tiga kalimat syahadat, disamping Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.

Ini tidak benar karena syahadat dalam Sunni dan Syiah adalah sama Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah. Tidak mungkinnya pernyataan penulis itu adalah bagaimana dengan mereka orang Islam pada zaman Rasulullah SAW, zaman Imam Ali, zaman Imam Hasan dan zaman Imam Husain. Bukankah jelas pada saat itu belum terdapat 12 imam.

4. Ahlussunnah : Percaya kepada imam-imam tidak termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu timbul imam-imam, sampai hari kiamat.Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan

Syiah : Percaya kepada dua belas imam-imam mereka, termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap kafir dan akan masuk neraka

Imam Sunni tidak terbatas karena setiap ulama bisa saja disebut Imam oleh orang Sunni. Bagi Syiah tidak seperti itu, 12 imam mereka ada dasarnya sendiri dalam sumber mereka, dan terdapat juga dalam Sumber Sunni tentang 12 khalifah dan Imam dari Quraisy. Intinya Syiah dan Sunni berbeda pandangan tentang apa yang disebut Imam. Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan. Pernyataan ini hanya sekedar persepsi, tidak dibenarkan berdasarkan apa, jelas sekali penulis ini tidak memahami pengertian Imam dalam Syiah.

Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap kafir dan akan masuk neraka. Saya tidak tahu apa dasar penulis itu, yang saya tahu Ulama Syiah selalu menyebut Sunni sebagai Islam dan saudara mereka. Anda dapat melihat dalam Al Fushul Al Muhimmah Fi Ta’lif Al Ummah oleh Ulama Syiah Syaikh Syarafuddin Al Musawi(terjemahannya Isu-isu Penting Ikhtilaf Sunnah dan Syiah hal 33 yang membuat bab khusus yang berjudul Keterangan Para Imam Ahlul Bait Tentang Sahnya Keislaman Ahlussunnah) Atau anda dapat merujuk Al ’Adl Al Ilahy karya Murtadha Muthahhari( terjemahannya Keadilan Ilahi hal 271-275).

5. Ahlussunnah : Khulafaurrosyidin yang diakui (sah) adalah :
a) Abu Bakar
b) Umar
c) Utsman
d) Ali Radhiallahu anhum
Syiah : Ketiga Khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman) tidak diakui oleh Syiah. Karena dianggap telah merampas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (padahal Imam Ali sendiri membai’at dan mengakui kekhalifahan mereka).

Pembahasan masalah ini adalah cukup pelik, oleh karenanya saya akan memaparkan garis besarnya saja. Benar sekali khulafaurrosyidin yang diakui Sunni adalah seperti yang penulis itu sebutkan. Syiah tidak mengakui 3 khalifah pertama karena berdasarkan dalil-dalil di sisi mereka Imam Ali ditunjuk sebagai khalifah pengganti Rasulullah SAW. Pernyataan (padahal Imam Ali sendiri membai’at dan mengakui kekhalifahan mereka), disini lagi-lagi terjadi perbedaan. Sunni berdasarkan sumber mereka menganggap Imam Ali berbaiat dengan sukarela. Tetapi Syiah berdasarkan sumber mereka menganggap Imam Ali berbaiat dengan terpaksa. Hal yang patut diperhitungkan adalah Syiah juga memakai sumber Sunni untuk membuktikan anggapan ini, diantaranya hadis dan sirah yang menyatakan keterlambatan baiat Imam Ali kepada khalifah Abu Bakar yaitu setelah 6 bulan. Sekali lagi perbedaan ini memiliki dasar masing-masing di kedua belah pihak baik Sunni dan Syiah, jika ingin bersikap objektif tentu harus membahasnya secara berimbang dan tidak berat sebelah. Perbedaan masalah khalifah ini juga tidak perlu dikaitkan dengan Islam atau tidak, bukankah masalah khalifah ini jelas tidak termasuk dalam rukun iman dan rukun islam Sunni yang disebutkan oleh penulis itu. Oleh karenanya jika Syiah berbeda dalam hal ini maka itu tidak menunjukkan Syiah keluar dari Islam.

Sebelum mengakhiri bagian pertama ini, ada yang perlu diperjelas. Syiah meyakini rukun iman dan rukun islam Sunni hanya saja Syiah berbeda merumuskannya. Oleh karenanya dalam pandangan Sunni, Syiah itu Islam. Syiah meyakini Imamah yang merupakan masalah Ushulli dalam rukun Iman Syiah. Sunni tidak meyakini hal ini. Dalam pandangan Syiah, Sunni tetap sah keislamannya berdasarkan keterangan dari para Imam Ahlul Bait . Anda dapat merujuk ke sumber yang saya sebutkan. Bersambung , Salam damai

Allah hualam,..........................

SAAT TEPAT MENENTUKAN ARAH KIBLAT


Bagi umat Islam mengetahui letak/posisi kota Mekah adalah sangat penting, hal ini dikarenakan di kota inilah Ka’bah yang merupakan pusat kiblat umat Islam berada. Secara geografis, letak kota Mekah berada pada posisi 39O49’ BT dan 21O26 LU. Pentingnya menentukan letak Ka’bah sama dengan pentingnya menentukan arah Kiblat dalam Sholat.

Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke Masjidil Haram; Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang haq dari Tuhan-mu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah atas apa yang kamu kerjakan (QS Al Baqarah : 149).

Sejalan dengan arah kiblat ini, Rasulullah dalam sebuah Hadits menyatakan:

Baitullah (Ka’bah) adalah kiblat bagi orang-orang dalam Masjidil Haram dan Masjidil Haram adalah kiblat orang-orang yang tinggal di Tanah Haram (Makkah) dan Tanah Haram adalah kiblat bagi seluruh penduduk bumi, timur dan baratnya dari umatku.

Bagi penduduk/masyarakat sekitar Masjidil Haram, penentuan arah kiblat tidak ada masalah. Namun bagi orang yang berada jauh dari Masjidil Haram akan terasa sulit menentukan arah kiblatnya. Untuk itu diperlukan suatu metode/cara dalam menentukan arah kiblat tersebut secara sederhana dan mudah dilakukan.

Beberapa Cara Dalam Menentukan Arah Kiblat

Ada beberapa cara dalam menentukan arah kiblat, yaitu: dengan perhitungan matematis, menggunakan kompas dan mengacu pada matahari terbenam. Masing-masing metode ini memiliki kelebihan dan kekurangan.

1. Menggunakan Perhitungan Matematis

Untuk perhitungan ini, harus diketahui letak koordinat Mekah (Ka’bah) dan letak koordinat tempat (kota) pengamat. Bagi kota-kota tertentu koordinat (lintang dan bujur) biasanya dapat diketahui berdasarkan table (kota kecamatan atau lebih besar). Jika pengamat jauh dari kota, cara teliti untuk menentukan posisi tempat pengamat adalah dengan menggunakan GPS (Global Positioning System).

Kendala yang harus dihadapi dengan menggunakan metode ini antara lain adalah perhitungan yang rumit, hal ini karena bumi berbentuk bola, maka harus pula menggunakan trigonometri bola. Selain itu perlu koreksi karena bumi tidak bulat sepenuhnya, namun agak pepat di kutub Utara dan Selatan.

2. Menggunakan Kompas

Arah kiblat biasanya diukur dari Utara dan Barat. Namun perlu diketahui bahwa arah Utara dan Barat tidak bisa ditentukan secara tepat dengan menggunakan Kompas karena arah tersebut berubah-ubah dan merupakan fungsi dari posisi (koordinat dan ketinggian) permukaan Bumi dan fungsi dari waktu. Kutub Utara bumi terhadap sumbu rotasi juga memiliki sudut sebesar 23,5O dan medan magnetik bumi semakin kuat mendekati daerah kutub.

3. Mengacu Pada Matahari Terbenam

Kedua cara di atas menunjukkan kendala-kendala yang sulit dihindari. Namun demikian, terdapat suatu cara yang cukup mudah dilakukan. Dua kali dalam setahun Matahari tepat berada di atas kota Mekah (Ka’bah), yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan 16 Juli pukul 16:27 WIB. Hal ini terjadi karena adanya rotasi bumi yang tidak tepat pada sumbunya, namun membentuk sudut 23,5O. Akibatnya lintasan garis edar matahari tidak tepat lagi sejajar khatulistiwa, namun membentuk sudut 23,5O. Kemiringan ini juga membuat lintasan edar matahari (gerak semu matahari) berubah-ubah sepanjang tahun dari utara ke selatan kemudian ke utara begitu seterusnya dengan batas 23,5O LU dan 23,5O LS.

Posisi kota Mekah berada pada koordinat 21º26′ LU dan 39O49’ BT. Saat Gerak semu matahari dari Khatulistiwa (0O) ke Garis Balik Utara (GBU = 23,5O LU) dan kembali ke Khatulistiwa (0O) berada dalam rentang 21 Maret sampai 23 September, pada rentang inilah matahari melintas tepat di atas kota Mekah sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 28 Mei saat matahari menuju GBU dan pada tanggal 16 Juli saat matahari menuju Garis Balik Selatan (GBS = 23,5O LS).

Untuk mendapatkan petunjuk kapan matahari berada di atas kota Mekah, dapat dilihat pada Astronomical Almanac ataupun dengan menggunakan software/program komputer untuk Astronomi semisal Cybersky (dapat dilihat/didownload pada situs www.cybersky.com).

a. Posisi Matahari Saat Menentukan Arah Kiblat

Indonesia bagian barat lebih cepat 4 jam (GMT = +07:00) dari waktu Saudi Arabia (GMT = +03:00). Jika waktu di Mekah menunjukkan pukul 12.00 siang, maka kota Medan (WIB) telah memasuki pukul 16.00 WIB.

Pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB matahari tepat di atas kota Mekah (Ka’bah). Dengan kata lain, Medan (WIB) telah memasuki waktu sholat Ashar. Jika seorang pengamat melihat ke arah barat, maka matahari berada pada ketinggian lebih kecil dari 45O dari ufuk barat. Pada saat-saat tersebut matahari tegak lurus terhadap garis horizon/ufuk, artinya jika ditarik garis lurus dari matahari ke ufuk barat, garis tersebut tepat jatuh di kota Mekah.

Jika matahari diandaikan sebagai balon terbang yang diikat ke tanah (di Mekah) secara tegak lurus, maka pengamat dari kejauhan akan melihat perpanjangan benangnya ke tanah merupakan petunjuk arah posisi kota Mekah.

b. Langkah-langkah Menentukan Arah Kiblat

Tanggal 28 Mei 2008 tepat pukul 16:18 WIB saatnya siap untuk melakukan pengamatan. Lakukan persiapan-persiapan sebelum waktu tersebut masuk. Aturlah posisi pengamatan pada tempat terbuka, sehingga bisa melihat langsung matahari di ufuk barat. Ambil tiang/tongkat dan pancangkan di tanah secara tegak lurus. Arah datangnya bayangan yang terjadi oleh tiang/tongkat tersebut merupakan arah kiblat.

Hasil tersebut tidak bisa dijadikan acuan untuk tempat yang berjauhan, misalnya Medan terhadap Lubuk Pakam. Penentuan arah kiblat ini masih dapat dikatakan akurat jika waktu pengukuran dalam rentang ± 1 jam sebelum dan sesudah keberadaan matahari di atas kota Mekah (15:30 – 17:30 WIB).

c. Penentuan Kiblat di Sebelah Barat, Utara dan Selatan Mekah

Karena Indonesia berada di Timur kota Mekah, saat yang tepat untuk menentukan arah kiblat adalah di waktu Ashar, sesuai dengan perbedaan waktunya. Bagaimana menentukan arah kiblat untuk daerah di bagian barat Mekah? Bagaimana pula untuk daerah di bagian Utara dan Selatan?

Untuk daerah di bagian barat kota Mekah, metode yang dipakai adalah sama dengan untuk bagian timurnya. Perbedaannya, jika di timur Mekah penentuan dilakukan di waktu Ashar, maka di barat kota Mekah dilakukan di waktu pagi menjelang siang. Sebagai contoh untuk daerah Kairo dan Istambul (GMT= +02.00), penentuan arah kiblat sebaiknya satu jam sebelum matahari berada di atas Mekah, begitu seterusnya.

Untuk tempat-tempat di utara/selatan kota Mekah, metode di atas hanya berlaku untuk daerah yang dibatasi oleh rentang 23,5O LU sampai 23,5O LS. Di luar lintang tersebut keakuratan pengukuran sangat diragukan.

d. Waktu Lain Untuk Menentukan Arah Kiblat

Di atas telah disebutkan matahari tepat di atas kota Mekah setiap tanggal 28 Mei dan 16 Juli tiap tahunnya. Jika pada tanggal 28 Mei ini pengamat tidak dapat melakukan pengukuran, waktu lain untuk pengukuran adalah tanggal 16 Juli jam 16:27 WIB. Selain untuk mencoba kesempatan yang kedua, pada tanggal 16 Juli ini dapat dijadikan pembuktian kebenaran hasil kerja pada kesempatan sebelumnya.

e. Kekurangan Metode Matahari Terbenam

Selain karena waktunya yang sempit, yaitu 2 kali dalam setahun, penentuan arah kiblat dengan metode ini tidak dapat digunakan pada daerah koordinat yang memiliki beda bujur lebih dari 90O terhadap Kota Mekah baik dari Timur maupun Barat, atau memiliki beda waktu ± 6 jam (1 jam = 15O). Karena posisi kota Mekah berada pada 39O49’ BT, maka pengamat yang bisa melakukan pengukuran tersebut adalah yang berada di bujur yang lebih kecil dari ± 129O BT. Begitu juga untuk daerah di barat kota Mekah, metode ini hanya berlaku bagi koordinat yang lebih kecil dari ± 51O BB.

f. Solusi Bagi Daerah Yang Berbeda 90O Dengan Kota Mekah

Untuk daerah-daerah di Indonesia Timur, penentuan arah kiblat saat Matahari tepat di atas Ka’bah tidak dapat dilakukan, karena matahari telah terbenam (di bawah ufuk). Lalu bagaimana solusinya?

Untuk daerah yang tidak dapat melakukan penentuan arah kiblat saat Matahari tepat berada di atas Ka’bah, dapat melakukannya setengah tahun kemudian. Dalam setahun terdapat 2 hari dimana posisi matahari tepat berada di bawah Mekah, saat ini matahari berada di belahan barat bumi. Seandainya ditarik garis lurus menembus pusat bumi, posisi gerak semu matahari tepat menembus kota Mekah.

Pada tiap tanggal 28 November 21:09 UT (29 November 04:09 WIB/05:09 WITA/06:09 WIT) dan pada tanggal 16 Januari 21:29 UT (17 Januari 04:29 WIB/05:29 WITA/06:29 WIT), matahari tepat berada di bawah Ka’bah. Jika saat tersebut pengamat sedang menghadap ke Matahari terbit, berarti pengamat tersebut tepat membelakangi arah kiblat. Dengan memancangkan tiang/tongkat secara tegak lurus di lantai/tanah maka arah jatuhnya bayangan tiang/tongkat tersebut merupakan arah kiblat.

Kesempatan kedua dalam penentuan arah kiblat ini dapat dilakukan pada tanggal 17 Januari jam 06:29 WIT sekaligus menambah keakuratan pengukuran sebelumnya.

Penutup

Berdasarkan uraian yang telah di atas, dapat disimpulkan beberapa hal berikut:

1. Penentuan arah kiblat dapat dilakukan dengan perhitungan matematis, menggunakan kompas dan mengacu pada matahari terbenam. Cara ketiga merupakan alternatif terbaik dan mudah dilakukan

2. Penentuan arah kiblat untuk Indonesia Bagian Barat dapat dilakukan dengan cara sederhana, yaitu tepat pada tanggal 28 Mei di waktu Ashar. Dengan memperhatikan bayangan dari benda (tiang/tongkat) yang tegak lurus di tanah/lantai, maka arah datangnya bayangan merupakan arah kiblat. Cara yang sama dapat dilakukan pada tanggal 16 Juli di waktu Ashar sekaligus untuk menambah keakuratan pengukuran sebelumnya

3. Keterbatasan penentuan dengan bantuan metode matahari terbenam, antara lain: waktu penentuan yang sempit dan lokasi yang terbatas. Atas keterbatasan ini, sudah saatnya umat islam mempersiapkan diri dalam penentuan arah kiblat di tempat masing-masing. Wallahu a’lam.